Bontang, infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum bisa mengambil langkah teknis terkait pelaksanaan Tingkat Kompetensi Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hingga awal November 2025, arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI belum diterima.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
Tanpa pedoman tersebut, daerah belum dapat menentukan jadwal maupun mekanisme pelaksanaan ujian.
“Belum ada Juknisnya, jadi kami tidak bisa mengambil langkah teknis apa pun. Kami menunggu instruksi resmi dari kementrian,” ujar Abdu Safa saat dikonfirmasi, Senin 3 November 2025.
Sambil menunggu arahan, pihaknya meminta seluruh sekolah di Kota Bontang, Kaltim, tetap fokus pada kegiatan pembelajaran reguler serta memperkuat kemampuan dasar siswa, terutama di bidang literasi dan numerasi.
Hal ini dinilai penting, agar pelaksanaan TKA nanti dapat berjalan lancar dan siswa siap menghadapi evaluasi tersebut.
“TKA ini kan nantinya menjadi alat pemetaan mutu pendidikan nasional,” tambahnya.
Meski demikian, tanpa juknis yang jelas, setiap daerah belum bisa menyesuaikan dan menentukan waktu pelaksanaannya.
Begitu Juknis diterima, Disdikbud Kota Bontang akan segera berkoordinasi dengan seluruh sekolah di Kota Bontang untuk mempersiapkan tahapan teknis pelaksanaan TKA.
“Kami pastikan TKA di Bontang nanti berjalan tertib dan sesuai arahan pusat,” pungkasnya.
