Samarinda, infosatu.co – Setelah lebih dari setahun menempati lokasi sementara, ribuan pedagang Pasar Pagi kini bersiap kembali menempati bangunan baru hasil revitalisasi.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pun mulai melakukan berbagai langkah persiapan agar proses pemindahan berlangsung tertib dan adil bagi seluruh pedagang.
Sekitar 1.500 pedagang hadir untuk mendengarkan penjelasan mengenai aturan, penzonaan, serta tata letak area jualan di gedung Pasar Pagi yang kini tampil lebih modern.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani yang akrab disapa Yama menjelaskan, sosialisasi penting dilakukan mengingat sebagian besar pedagang belum sempat melihat langsung kondisi bangunan baru.
“Kami jelaskan detail pembagian zona. Misalnya, lantai satu untuk jenis dagangan tertentu. Pedagang juga perlu tahu apa saja syarat sebelum pengundian kios dilakukan,” ungkap Yama.
Namun, karena waktu sosialisasi yang terbatas, tidak semua pertanyaan dapat terjawab.
Untuk itu, Disdag membuka Pos Tanggapan Pedagang selama tiga hari, mulai Senin 20 Oktober hingga Rabu 22 Oktober, pukul 08.30–12.00 WITA.
Pos ini akan menampung berbagai masukan, keluhan, maupun pertanyaan pedagang.
Tiga titik lokasi disiapkan sesuai jenis dagangan. Pedagang kebutuhan pokok seperti daging, ikan, sayur, dan buah dapat mendatangi Kantor Pengelola Citra Niaga.
Sementara pedagang sembako, elektronik, dan kelontongan diarahkan ke Kantor UPT Segiri dan bagi pedagang emas, aksesori, hingga kue kering, difasilitasi di Food & Court Pasar Merdeka.
“Kami menyiapkan petugas di setiap titik agar semua aduan tercatat. Misalnya pedagang lama yang merasa belum dapat lapak, bisa langsung menyampaikan di sana,” tambah Yama.
Dalam sosialisasi, muncul pula sejumlah usulan dari pedagang yang memiliki lebih dari satu petak kios.
Ada yang menginginkan petaknya digabung dalam satu undian, sementara sebagian lain memilih tetap terpisah.
Untuk menjaga ketertiban, Disdag meminta pedagang yang memiliki hubungan keluarga atau berjualan dalam jenis komoditas serupa menunjuk satu perwakilan.
“Dengan begitu, informasi bisa tersampaikan dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Yama.
Disdag menargetkan proses pengundian lapak dilakukan setelah semua aduan terselesaikan dan persyaratan administrasi terpenuhi.
Pemerintah juga mengimbau agar pedagang tidak membawa kendaraan pribadi saat kembali beraktivitas di Pasar Pagi, supaya area parkir bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengunjung.
Ke depan, area parkir itu akan terintegrasi dengan Teras Samarinda tahap kedua sebagai bagian dari konsep tata ruang pasar yang lebih modern dan ramah pengunjung.
“Pedagang berharap tidak menunggu sampai Desember. Kami usahakan bulan November sudah mulai bergerak,” katanya.
“Setelah undian selesai, dua bulan kemudian diharapkan pedagang bisa aktif berdagang,” ujar Yama optimistis.
Sebagai informasi, berdasarkan data Disdag Samarinda tahun 2023, sebanyak 2.500 pedagang dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) terdaftar sebagai penerima prioritas untuk menempati bangunan baru Pasar Pagi.
Dengan sistem pendataan by name by address, Pemkot Samarinda memastikan tidak ada peluang bagi pihak lain untuk melakukan klaim atau memperjualbelikan lapak secara ilegal.
Prioritas diberikan sepenuhnya kepada pedagang aktif yang telah terdata resmi.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk menghadirkan Pasar Pagi yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan hak-hak pedagang lama yang telah menjadi bagian dari denyut ekonomi Kota Tepian selama bertahun-tahun.
