Kukar, infosatu.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) punya program terkait pemberdayaan petani miskin di wilayah tersebut.
Bantuan yang diberikan mulai dari bibit maupun sarana kebutuhan lainnya telah dipenuhi pemerintah bagi petani tidak mampu.
Hal ini dikatakan Kabid Produksi Disbun Kukar Nurul Huda saat ditemui infosatu.co di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).
“Jadi tahun ini mulai dari bibit maupun sarana kita penuhi, tahun berikutnya juga tetap kita bantu dan petani miskin ini bisa dituntaskan permasalahannya,” ungkapnya.
Ditanya darimana saja petani miskin yang dibantu oleh pemerintah, ia menegaskan bahwa semua petani di 18 kecamatan. Hanya saja tahun ini pemerintah memfokuskan dua kecamatan yaitu Marangkayu dan Kembang Janggut.
“Ada bantuan berupa sarana produksi dan bibit. Kalau untuk kriteria petani miskin ini termasuk mereka yang tidak punya lahan, mungkin dulunya punya lahan namun karena kondisi akhirnya dijual. Sekarang tidak punya lahan akhirnya menggarap lahan punya orang lain,” jelasnya.
Namun sebenarnya, untuk kriteria petani miskin ini kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) sedangkan Disbun hanya memakai dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Kita verifikasi apakah orang ini benar-benar masuk kategori miskin. Kemarin sempat dikasih data dari Dinsos, pas kita verifikasi ternyata dia punya mobil. Akhirnya data tersebut kita perbaharui lagi, jadi yang kita sasar kondisinya harus benar-benar miskin,” paparnya.
Untuk tahun 2021, menurut informasi terakhir ini menyatakan bahwa program akan menyesuaikan anggaran Disbun.
“Jadi kegiatan di tahun 2021 itu untuk kegiatan insentif cuma satu kelompok. Bahkan kegiatan alat dan mesin pertanian (alsintan) juga satu kelompok dan kita fokuskan di Marangkayu. Kita sesuaikan dengan provinsi dan fokus ke sana saja karena anggarannya sedikit,” tegasnya. (editor: irfan)