Samarinda, infosatu.co – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, melantik anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025–2028 secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pelantikan yang digelar secara daring ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para anggota MKNW yang berperan penting menjaga kehormatan dan profesionalisme notaris sebagai pejabat publik di bidang hukum.
Dari Kalimantan Timur, sebanyak lima anggota MKNW resmi dilantik.
Mereka terdiri dari berbagai unsur, yakni pemerintah, kepolisian, akademisi, dan notaris.
Kelima anggota tersebut adalah Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim; Hanton Hazali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum; AKBP Muntini, unsur Kepolisian.
Kemudian, La Syarifuddin, unsur akademisi dan Aji Suryana unsur notaris
Dirjen AHU Widodo, menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Ia menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris harus diimbangi dengan profesionalisme dan integritas.
“Majelis Kehormatan Notaris berperan penting dalam pembinaan, pengawasan, serta pemeliharaan martabat profesi,” katanya.
“Perlindungan hukum terhadap notaris bukan berarti kebal hukum, karena pemeriksaan terhadap notaris harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar Widodo.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan aparat penegak hukum (APH) agar proses hukum yang melibatkan notaris tetap memperhatikan kekhususan jabatan dan menjaga kerahasiaan akta otentik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi antarunsur MKNW di wilayah Kaltim agar pelaksanaan tugas berjalan transparan dan berintegritas.
“Kami siap memastikan MKNW bekerja dengan profesional dan berpegang pada prinsip integritas. Sinergi antarunsur menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap profesi notaris semakin kuat,” ujarnya.
Dengan pelantikan anggota MKNW periode 2025–2028 ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap profesi notaris semakin meningkat serta hubungan antarunsur hukum dan pemerintah semakin solid dalam membangun sistem peradilan yang berkeadilan dan bermartabat.
