infosatu.co
PENDIDIKAN

Direktur PPG Kemendikdasmen: Sertifikasi Bukan Akhir, Guru Wajib Terus Tingkatkan Kompetensi

Teks: Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra

Samarinda, infosatu.co — Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ferry Maulana Putra, menekankan bahwa peningkatan kualitas guru tidak boleh berhenti pada sertifikasi, tetapi harus terus berlanjut melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara kolaboratif antara pusat dan daerah.

Ferry menjelaskan bahwa Direktorat PPG secara prinsip mendukung seluruh program peningkatan kapasitas guru yang diinisiasi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem pendidikan.

“Semua pihak harus terlibat. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, LPTK yang menyiapkan calon guru, hingga UPT kami di daerah,” katanya.

“Keselarasan ini penting untuk memastikan pembinaan guru berjalan dari tahap prajabatan hingga in-service training,” ujarnya saat di temui awak media di GOR Segiri, jumat 21 November 2025.

Terkait isu literasi digital yang masih belum maksimal di Samarinda, Ferry menyebut peningkatan kompetensi guru tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat pendidik. Ia menekankan bahwa sertifikat bukanlah akhir, tetapi justru awal bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas diri.

“Masih banyak guru yang menganggap bahwa setelah mendapatkan sertifikat pendidik, proses peningkatan kompetensi sudah selesai. Padahal, sertifikat itu justru menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kinerja dan berfokus pada peserta didik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar guru tidak hanya terfokus mengejar sertifikat atau tunjangan terkait, tetapi memastikan peningkatan kompetensi benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran.

Tambahnya, “karena itu, sangat penting bagi kita memastikan seluruh proses yang berjalan saat ini selaras dengan kebijakan kementerian, sehingga dapat terus kita dorong dan kita dukung secara bersama.”

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa seluruh guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG.

Bahkan, katanya, mengikuti PPG merupakan hak dan menjadi kewajiban bagi seluruh guru sesuai ketentuan.

“Semua guru, baik ASN maupun non-ASN, berhak mengikuti PPG. Tahun ini sudah banyak guru dari kedua kategori tersebut yang menjadi sasaran pendidikan profesi,” pungkasnya.

Kehadiran Ferry pada kegiatan Hari Guru Nasional 2025 di Samarinda menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan transformasi guru sejalan dengan kebutuhan daerah dan perkembangan pendidikan nasional.

Related posts

Diplomasi Ruang Angkasa, Fokus Diskusi Publik di Universitas Paramadina

Nur Alim

Universitas Paramadina Maknai Sumpah Pemuda, Menghidupkan Kembali Semangat Kebangsaan

Nur Alim

Pelajar SLB Negeri Bontang Tampil di Hari Pramuka dengan Tari Jepen Manasai

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page