Samarinda, infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melatih 100 tenaga kesehatan dan non-kesehatan dalam keterampilan bahasa isyarat.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat layanan publik yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik, khususnya tuli.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahasa isyarat kini menjadi keterampilan wajib bagi petugas medis maupun administrasi di fasilitas kesehatan.
“Bahasa isyarat adalah kunci menghadirkan layanan yang inklusif, komunikatif, dan humanis,” katanya.
“Dengan keterampilan ini, tenaga kesehatan bisa memahami kebutuhan pasien tuli dengan lebih baik,” ujar Jaya, saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-39, Jumat, 29 September 2025.
Peserta pelatihan berasal dari puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.
Dinkes Kaltim juga menggandeng Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda sebagai narasumber utama, agar materi yang diberikan mencerminkan pengalaman nyata komunitas tuli.
“Kolaborasi ini memberi perspektif otentik tentang budaya tuli dan kebutuhan komunikasi sehari-hari. Jadi bukan sekadar teori, tapi benar-benar bisa langsung diterapkan,” jelas Jaya.
Materi pelatihan meliputi pemahaman kebijakan pemerintah mengenai hak disabilitas, abjad jari, kosakata isyarat medis, hingga simulasi komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien tuli.
Menurut Jaya, keterampilan ini penting agar anamnesis lebih akurat dan edukasi kesehatan dapat dipahami dengan mudah.
Ia berharap, peserta yang lulus bisa menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing, sehingga layanan inklusif semakin meluas di seluruh fasilitas kesehatan Kaltim.
“Program ini bukan hanya melaksanakan amanat undang-undang, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan,” pungkasnya.