Samarinda, infosatu.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) membentuk tim khusus (Timsus) pengawasan tempat pengelolaan makanan (TPM) dan tempat fasilitas umum (TFU).
Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim Maulana Fahmi menuturkan keberadaan timsus dapat memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan,“ ujarnya dalam rapat membahas teknis pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap TPM dan TFU secara virtual, Selasa (2/7/2024)
“Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum,” lanjutnya.
Menurut Maulana, timsus itu akan mengawasi TPM dan TFU yang meliputi verifikasi legalitas usaha, kelengkapan izin, serta sertifikasi sanitasi.
Sertifikat sanitasi akan menjadi bukti bahwa tempat pengelolaan makanan telah menjalani proses audit kebersihan yang ketat dan memenuhi syarat untuk beroperasi.
Nantinya, tiap tim akan bergerak secara paralel pada titik-titik lokasi khusus dan memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan. “Sehingga, dapat kita peroleh hasil keseluruhan pengawasan untuk dievaluasi ke depannya,” kata Maulana.
Ia menegaskan bahwa pemerintah optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman, bersih dan nyaman. Salah satunya melalui pengawasan yang ketat terhadap kebersihan lingkungan, termasuk sanitasi.