infosatu.co
DPRD BONTANG

Dinkes dan RSUD Bontang Laporkan Pengelolaan Dana Covid-19 ke Dewan

Penulis: Yulia – Editor: Irfan

Bontang, Infosatu.co – Komisi II DPRD Bontang melakukan rapat evaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Taman Husada Bontang di Ruang Rapat Lantai 2, DPRD Bontang, Selasa (23/6/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II Rustam bersama anggota DPRD. Dalam hal itu, ia mempertanyakan pengelolaan anggaran Covid-19 yang dikelola oleh Dinkes dan RSUD Taman Husada Bontang. Selain itu ada juga terkait pembayaran insentif kepada para pegawai yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

“Rapat Kali ini membahas anggaran yang telah dikelola oleh kedua belah pihak yaitu Dinkes dan RSUD. Kita hanya mencocokan data berdasarkan laporan. Selanjutnya kita berharap kemampuan pemerintah untuk memberikan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat selama tiga bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Taman Husada dr I Gusti Made Suardika mengatakan untuk penggunaan dana Covid-19, pihaknya telah menggunakan anggaran sebesar Rp 8,8 Miliar.

“Terserap untuk pembangunan ruang isolasi, pembelian alat perawatan Covid-19, dan lain-lain,” bebernya.

Gusti juga menambahkan menurut Kepala Dinkes Bontang Bahauddin jika pembayaran insentif untuk pegawai berdasarkan jumlah kerjanya, pihaknya membayar perhari bagi setiap pegawai yang bekerja untuk penanganan Covid-19.

“Kalau dikatakan sedikit, ya kita sesuaikan dengan kinerja mereka karena setiap orang berbeda-beda untuk penanganannya dalam sebulan mereka hanya 22 hari bekerja, jadi kita bayar per hari,” jelasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page