Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dalam dua tahun belakangan belum maksimal dan tidak menegakkan peraturan daerah (perda) sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan orang nomor satu Kota Tepian itu dalam kegiatan pengukuhan Pengurus Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Samarinda, Senin (26/12/2022) di Hotel Grand Sawit Samarinda.
“Saya sudah lama ingin menyampaikan ini di depan Satpol PP langsung. Anggaran kita harus efektif, misalnya dalam penegakan perda itu miliaran dianggarkan tiap tahun. Saya terpaksa memberikan catatan keras ini. Jangan kembali kalau aturan perda belum tegak. Sekali tegak harus dijalankan,” ungkap Andi Harun.
Menurutnya, problem tersebut bukan hanya di tingkat kepala dinas, tetapi juga terhadap struktural yang berada di level dua kepemimpinan.
“Tentunya yang diinginkan adalah Satpol PP benar-benar bersih dan tidak bermain di wilayah hitam,” sindirnya.
Ia mengaku akan memberikan waktu kepada Satpol PP selama empat bulan untuk meningkatkan kinerja demi penegakan perda dan pembenahan tugas pokok dan fungsi.
“Terakhir di April 2023, kalau tidak ada perubahan maka dengan terpaksa jabatan sekretaris dan kabidnya saya akan ganti semua,” kecamnya.
Lanjut AH, dirinya akan mengeluarkan surat teguran hingga berat untuk melakukan promosi jabatan di tempat yang lebih layak.
“Mohon maaf kalau kita ganti nakhoda baru. Sekarang lakukan yang terbaik untuk kepentingan banyak orang,” tuturnya.
Meskipun memberikan catatan keras, di sisi lain AH tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Samarinda dan terus mendorong agar ditingkatkan untuk semakin memperkuat dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Kita tidak mencari yang sempurna tetapi setidaknya ada perubahan tiap tahun,” pungkasnya.