infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Dinas PUPR Kaltim Gelar Sertifikasi Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi Jenjang 7

PPU, Infosatu.co – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi (Jenjang 7).

Kegiatan digelar untuk menyiapkan tenaga kerja ahli muda Kaltim pada pembangunan Ibu kota Nusantara. Acara berlangsung 14-17 November 2022 di Hotel Penajam Suite Penajam Paser Utara.

Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam menuturkan kegiatan ini sangat penting untuk menjadikan sumber daya manusia (SDM) di PPU yang memiliki kompetensi. SDM di PPU harus bisa mengupdate dan mengupgrade kemampuan, agar bisa mengikuti teknologi yang serba canggih.

Kadis Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda menjelaskan tercatat total 430 orang mengikuti sertifikasi tahun 2022.

“Peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan ini dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” jelasnya.

Untuk pelatihan jenjang 7 ini terdapat 29 peserta.

Plt Bupati Hamdam menyerahkan secara simbolis seminar kit dan id card ke peserta. Masing-masing kepada Enny Agustin (Dinas Pekerjaan Umum PPU) dan Ridho Hamni Zain (PT Hitam Karya).

Kegiatan ini, selain dihadiri oleh Plt Bupati Penajam Paser Utara M Hamdam juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, pejabat struktural dan jabatan fungsional ahli muda di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, para narasumber terdiri dari perguruan tinggi, instansi pemerintah, asosiasi profesi, penanggung jawab TUK P3SM Kaltim diwakili oleh LSP GATAKI Konstruksi Mandiri.

Related posts

Pemprov-Polda Kaltim Resmikan SPPG, Targetkan 3.000 Porsi Gizi Anak Per Hari

Adi Rizki Ramadhan

Gubernur Kaltim Dorong Pusdal LH Jadi Pusat Data dan Riset Lingkungan Kalimantan

Martinus

Jelang Musim Kemarau, Gubernur Kaltim Serukan Kewaspadaan Penuh akan Karhutla

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page