infosatu.co
Samarinda

Dilema TBC di Samarinda: Kasus Meningkat, Anggaran dan Logistik Terbatas

Teks: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Samarinda, Nata Siswanto saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Deteksi dini Tuberkulosis (TBC) yang terus diperluas di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) membuka fakta bahwa jumlah kasus masih tinggi.

Namun, penanganan di lapangan terbentur keterbatasan dana dan serta ketersediaan logisktik yang belum memadai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat sekitar 19.000 hingga 20.000 orang telah menjalani skrining sepanjang 2025, dengan kurang lebih 4.000 di antaranya dinyatakan positif TBC.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Samarinda, Nata Siswanto, menjelaskan bahwa tingginya temuan kasus merupakan konsekuensi dari pemeriksaan yang semakin masif.

“Kasus TBC di Kota Samarinda masih cukup tinggi. Itu sejalan dengan pemeriksaan deteksi dini. Semakin kita intens melakukan deteksi dini, secara otomatis kasus yang ditemukan juga semakin tinggi,” ujarnya, Senin, 13 April 2026 di Aula PKK Samarinda.

Ia menegaskan, kondisi tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan. Semakin banyak kasus ditemukan lebih awal, maka peluang pengobatan juga semakin besar, sehingga penurunan kasus diharapkan terjadi dalam jangka waktu berikutnya.

Namun, di balik upaya tersebut, tantangan di lapangan tidak kecil. Ketersediaan bahan habis pakai (BHP) sebagai komponen utama pemeriksaan belum mampu menjangkau kebutuhan sepanjang tahun ini.

“BHP masih belum mencukupi untuk meng-cover satu tahun 2026. Kami masih berusaha memenuhi kebutuhan itu, termasuk melalui bantuan dari provinsi maupun pusat,” jelasnya.

Selain persoalan logistik, efisiensi anggaran juga menjadi tekanan tersendiri bagi pelaksanaan program.

“Memang ada kendala karena efisiensi anggaran. Tetapi program tetap harus berjalan. Kita maksimalkan apa yang ada agar program itu tetap berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, penguatan penanganan mulai diarahkan melalui dukungan regulasi. Rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) dinilai penting untuk mendorong keterlibatan lintas sektor dalam penanggulangan TBC.

“Penanggulangan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinkes, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat,” katanya.

Tak hanya TBC, penanganan HIV/AIDS juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 492 kasus HIV ditemukan di Kota Samarinda.

Nata memperkirakan angka tersebut berpotensi menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), seiring jumlah penduduk Samarinda yang paling besar di provinsi tersebut.

“Secara logika, karena jumlah penduduk kita paling banyak, kemungkinan tetap tertinggi di Kaltim,” lanjutnya.

Ia menegaskan, baik TBC mau pun HIV/AIDS merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah dan menjadi indikator kinerja kepala daerah.

Related posts

Siapkan Payung Hukum, Pemkot Samarinda Dorong Penyusunan Raperda TBC dan HIV

Firda

Kasus TBC dan HIV/AIDS Masih Jadi PR, Pemkot Samarinda Siapkan Raperda

Firda

Diduga Korsleting, Dealer Yamaha Antasari Terbakar 3 Motor Hangus Dilalap Api

Firda