Bontang, infosatu.co – Upaya digitalisasi transaksi pendapatan daerah di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga saat ini, transaksi pembayaran pajak daerah secara digital telah mencapai 91 persen, sementara transaksi semi digital tercatat 9 persen dan transaksi tunai sudah tidak digunakan lagi.
“Pada sektor pajak daerah, transaksi pembayaran secara digital sudah mencapai 91 persen. Transaksi semi digital sebesar 9 persen, dan transaksi tunai sudah tidak ada lagi,” ujar Neni.
Hal tersebut disampaikan Neni di dalam Forum Group Discussion (FGD) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan penerapan sistem pembayaran digital dalam pengelolaan pendapatan daerah semakin diterima oleh masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kota Bontang terus berkembang dan semakin diterima oleh masyarakat,” katanya.
Selain pajak daerah, digitalisasi juga terlihat pada sektor retribusi. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, transaksi digital retribusi daerah tercatat mencapai 93,14 persen, transaksi semi digital 6,2 persen, dan transaksi tunai tersisa 0,66 persen.
Neni menilai penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, tetapi juga mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah semakin optimal memanfaatkan sistem pembayaran digital, sekaligus menggali potensi pajak dan memperluas basis retribusi daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan dari sektor perbankan, khususnya Bankaltimtara, dapat terus diperkuat untuk mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital di daerah.
“Kami berharap dukungan dari Bankaltimtara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dapat terus diperkuat, baik dalam pengembangan sistem pembayaran digital maupun integrasi layanan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, melaporkan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2025 sekaligus target yang akan dicapai pada 2026.
Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan sejumlah inovasi, di antaranya integrasi sistem aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) dan Bontang Electronic Tax Management (BAPENDA ETAM) dengan layanan perizinan digital serta berbagai kanal pembayaran non tunai.
“Sinergi TP2DD diharapkan mampu semakin mendorong digitalisasi pendapatan daerah,” tutupnya. (Adv)
