Samarinda, Infosatu.co — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Nabhan menyebut pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kaltim mengalami lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir, bahkan mencapai Rp20,6 miliar pada 2025.
Peningkatan tersebut, kata dia, tak lepas dari dorongan dan edaran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perusahaan untuk menyalurkan zakat melalui Baznas daerah.
Lonjakan itu terlihat dari tren tahunan yang terus menanjak sejak 2021. Saat itu, dana yang terkumpul masih Rp6,8 miliar.
Kemudian naik menjadi Rp8,7 miliar pada 2022, meningkat lagi menjadi Rp14,4 miliar di 2023, Rp16,6 miliar pada 2024, hingga akhirnya menembus Rp20,6 miliar di 2025.
“Alhamdulillah, ada peningkatan dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat semakin baik,” ujar Nabhan usai kegiatan Kaltim Berzakat 2026 di Gedung Olah Bebaya Gubernur Kaltim.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya surat edaran gubernur, rata-rata penghimpunan zakat bulanan hanya sekitar Rp450 juta.
Namun sejak Juli 2025, angka tersebut melonjak menjadi Rp900 juta per bulan, bahkan pada November dan Desember 2025 tembus Rp1,3 miliar per bulan.
Sepanjang 2025, Baznas Kaltim juga telah menyalurkan lebih dari Rp23 miliar melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta advokasi dan dakwah.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tercatat sebagai kontributor terbesar.
Di antaranya Bank Kaltimtara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan Dinas Kehutanan.
Dari sisi tata kelola, Baznas Kaltim telah menerapkan sistem digital melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) serta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor independen.
Nabhan berharap, capaian tersebut dapat terus meningkat pada 2026 agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat.
“Kami telah menerapkan sistem digital melalui SIMBA dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Harapannya, pada 2026 manfaat zakat bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkas Ahmad Nabhan.
