Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pandemi Covid-19 mempengaruhi pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini. Hal tersebut dikatakan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin.
“Tahun sebelumnya jika ingin masuk sekolah dasar (SD) disyaratkan berusia minimal 6,5 tahun, sedangkan sekarang anak usia 6 tahun sudah diperbolehkan masuk mendaftar di SD. Ini artinya kan benar-benar kekurangan murid,” jelasnya di Lantai 2 Gedung DPRD Bontang kepada infosatu.co pada Selasa (14/7/2020).
Adanya pandemi di tahun ini benar-benar mempengaruhi pendaftaran siswa baru tingkat SD maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pasalnya diduga sebagian orangtua sedikit takut untuk menyekolahkan anaknya. Kata Sapar, seperti anak-anak usia dini yang seharusnya sudah masuk PAUD, malah tidak masuk karena kekhawatiran para orangtua.
“Namun kekurangan di tingkat SD ini, kita belum tahu apa penyebabnya yang terjadi hingga kekurangan murid. Entah mungkin keengganan orangtua untuk memasukkan anaknya karena Covid-19 atau ada alasan lain,” tutupnya