infosatu.co
POLITIK

Dibubarkan Saat Deklarasi, Ini Penjelasan Tim Deklarator LaNyalla

Samarinda, infosatu.co – Ahmad yang merupakan Koordinator Deklarasi LaNyalla Mattalitti sebagai calon presiden (capres) tahun 2024 menepis pernyataan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim Agus Tianur yang menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki izin.

Kepada awak media, ia memperlihatkan beberapa izin yang telah dikantongi terhadap penyelenggaraan Deklarasi LaNyalla Mattalitti sebagai capres tahun 2024.

Pihaknya mendapat rekomendasi pemakaian gedung dari UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Kaltim dengan surat nomor 426.23/021/UPTD-PPO tertanggal 15 Februari 2022. Bahkan, panitia sudah menyelesaikan administrasi termasuk biaya retribusi penggunaan gedung.

Kemudian, ia juga mengantongi surat izin satgas covid-19 Kota Samarinda dengan nomor surat 360/159/300.07 tertanggal 16 Februari 2022 tentang rekomendasi menggelar kegiatan di masa pandemi Covid-19.

Panitia juga telah melengkapi syarat izin keramaian yang dipersyaratkan oleh kepolisian Resort Samarinda dengan nomor surat 022/B/FK-PBM/II/2022 tertanggal 14 Februari 2022.

Hasilnya, kepolisian telah mengkoordinasikan bahwa pada hari H kegiatan mengutus personel untuk melakukan penjagaan di lokasi sebanyak 3 personel.

“Kami sangat dirugikan terhadap pernyataan Kadispora yang menyatakan izin kami bermasalah. Tidak benar, karena kami sudah melakukan izin ke Satgas Covid-19, Polresta Samarinda serta UPTD PPO Kaltim di Gor Sempaja,” ucapnya saat menggelar konferensi pers di Warkop Piramid Jalan Dahlia, Minggu (20/2/2022).

Oleh sebab itu, Ahmad menegaskan kembali bahwa pihaknya telah melengkapi semua persyaratan mulai dari rekomendasi penggunaan gedung dari UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Satgas Covid-19 Kota Samarinda dan pengamanan kepolisian.

Panitia kata Ahmad, senantiasa terbuka menyampaikan ke pengelola gedung bahwa kegiatan Persaudaraan Borneo Gemilang dengan tema teleskop pemimpin 2024 bermaksud mendeklarasikan salah satu tokoh nasional untuk menjadi Capres RI 2024.

“Hal ini kami sampaikan secara langsung maupun melalui pesan singkat whatsapp beberapa hari sebelum surat rekomendasi GOR Sempaja dikeluarkan UPTD PPO,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan deklarasi tidak pernah dibubarkan oleh pihak Satpol-PP. Justru, Kasatpol-PP berkomunikasi dengan baik untuk bersama-sama berkomitmen mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak dihentikan, hanya saja kegiatan dilakukan dengan singkat. Deklarasi tidak lagi mengikuti rundown yang sudah disusun. Jadi, rundown-nya berubah karena peserta yang berdatangan semakin massive, kita percepat supaya tidak menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Kemudian, terkait kekhawatiran Kadispora terhadap kegiatan deklarasi yang terkesan seperti kampanye di luar jadwal KPU. Ahmad merasa bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar, pasalnya tahapan pemilu 2024 belum dimulai.

“Pernyataan kampanye itu tidak benar, karena kampanye itu apabila kontestannya sudah jelas dan siapa saja petarungnya. KPU seharusnya juga sudah menyusun jadwal, sedangkan kita melakukan deklarasi ini tidak sesuai aturan KPU. Intinya pertarungan pemilu belum dimulai, kita hanya mengusung bakal calon,” bebernya.

Sebelumnya seperti dilansir dari Antara, Kadispora Kaltim Agus Tianur sempat mendatangi lokasi acara dan menanyakan kepada panitia penyelenggara terkait perizinan kegiatan tersebut. Sempat terjadi pertemuan kedua pihak hingga akhirnya acara tersebut tidak diizinkan.

Agus selaku penanggung jawab fasilitas di Stadion Sempaja mengaku kecolongan karena kegiatan tersebut dinilai merupakan kampanye politik. Terlebih, acara tersebut memicu keramaian di tengah lonjakan Covid-19.

“Dalam surat pengajuan oleh panitia kepada UPTD stadion tercantum acara adalah teleskop pemimpin 2024, namun fakta di lapangan banyak tersebar baliho dukungan figur menuju Pemilu 2024,” kata Agus Tianur, Jumat (18/2/2022)

Selain karena pandemi Covid-19, Kadispora juga was-was akan melanggar undang-undang terkait kampanye di luar jadwal. Agus Tianur khawatir mendapat teguran dari KPU dan Bawaslu terkait kegiatan kampanye di luar jadwal.

“Maka kami tidak mengizinkan acara tersebut untuk dilanjutkan,” pungkasnya. (Editor: Dani)

Related posts

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

PAN-NasDem: RPJMD Kaltim Tak Sekadar Slogan, Namun Realistis dan Partisipatif

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page