Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Direncanakan mulai tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan menggunakan konsep baru yaitu dalam jumlah rombongan belajar (rombel) menjadi 34 siswa per kelas di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin di Kantor DPRD Bontang, Senin (2/3/2020).
“Mulanya satu rombel 36 siswa per kelas, namun dalam perjalanannya pihak Disdikbud sepakat mengubahnya menjadi 34 siswa per kelas,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, sistem yang telah disepakati selanjutnya yaitu, Disdikbud Bontang akan tetap menggunakan sistem penerimaan dengan nilai.
“Kita tidak melakukan tes untuk PPDB. Namun, kita akan menggunakan nilai ujian sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, jika menggunakan sistem tes, itu akan menjadi problem di masyarakat.
“Sebab, anaknya sudah ujian, tiba-tiba di tes lagi, akan jadi masalah. Begitu ada nilai ujian dari sekolah, itulah yang kita gunakan,” tutupnya kepada infosatu.co
