infosatu.co
KPU Bontang

Di Deklarasi Pilkada Bontang, KPU Minta Relawan Paslon Jaga Kedamaian Daerah

Bontang, infosatu.co – Deklarasi pilkada damai, dan penandatanganan surat pernyataan, serta doa bersama digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang yang dihadiri kedua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2020 yakni nomor urut 1 Basri Rase-Najirah, dan nomor urut 2 Neni Moerniaeni-Joni Muslim.

Foto bersama paslon calon wali kota dan wakil wali kota Bontang dalam Pilkada Bontang 2020

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Bontang, Rabu (2/12/2020) dihadiri Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi, Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, Dandim 0809/ Bontang Letkol Arm Choirul Huda, Forkopimdo, Sekretaris Daerah (Sekda) Bawaslu, Ketua Pengadilan Agama Bontang beserta beberapa tim sukses kedua paslon.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Erwin menegaskan dan berkomitmen agar tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan damai dan kondusif.

“Kita sudah bersepakat untuk mendeklarasikan pemilu ini berlangsung damai dan kondusif,” ucapnya.

Erwin juga mengingatkan kepada paslon agar bisa mengimbau untuk para relawan dan simpatisannya untuk menjaga Kota Bontang lebih aman.

“Mulai dari saat hari tenang 6-16 Desember 2020, kita akan melaksanakan pleno rekaptulasi hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 ini,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan bahwa Bontang dapat dikatakan miniatur dari Indonesia yang sangat beragam suku bangsa, sehingga diharapkan yang selama awal penetapan hingga sampai hari ini sangat terkendali.

“Semoga apa yang diharapkan bisa terwujud, sampai rekapitulasi tingkat kota, dan Kota Bontang semoga masih bisa tetap aman dan terkendali,” pungkasnya.(editor: irfan)

Related posts

Neni-Agus Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih

Rizki

Pilgub Kaltim, Rudi-Seno Tumbangkan Paslon Petahana di Bontang

Erika Daniah

Real Count KPU Bontang, Neni-Agus Unggul dengan Perolehan Suara 41.081

Erika Daniah

You cannot copy content of this page