infosatu.co
PEMKOT BONTANG

Di Bontang Masih Ada Panganan Tanpa Sertifikat Halal, Ini Kata Sri Muryanti

Penulis : Yanti – Editor : Putri

Bontang,infosatu.co– Dikota Bontang masih ada produk panganan ternak belum bersertifikat halal, padahal peraturan undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal sudah mulai diberlakukan per 17 Oktober 2019.

Kasi Kesehatan Masyarakat dan Hewan DKPP Bontang, Sri Muryanti mengatakan di Bontang hanya ada beberapa produk olahan dari hewan ternak yang bersertifikat halal, namun masih terbilang banyak produk olahan yang belum bersertifikat.

“Di Bontang untuk sertifikat halal masih banyak yang belum hanya ada beberapa saja, seperti penggilingan daging di Satimpo, sosis dan naget di Loktuan,” jelasnya kepada wartawan Infosatu.co. Senin (21/10/2019)

Produk tanpa sertifikat halal tersebut tidak hanya pada kemasan namun juga pada warung cepat saji dan catering. Menurut Sri,hal itu lantaran kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat halal pada usaha kuliner.

Banyak yang tidak tau kalau harus bersertifikat, ada juga yang bilang tidak punya dana untuk mengurusnya sertifikatnya,”kata Sri.

Dikatakan Sri peran pemerintah bisa membantu dalam pengurusan sertifikat hanya saja untuk perpanjangan diserahkan kembali kepada masing – masing.

“Dari pemerintah membantu tinggal di ajukan saja, hanya saja tidak terus menerus, karena untuk perpanjangan kami tidak lagi memberikan bantuan,”terangnya.

Dikatakan Sri, DKPPP akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya seritfikat halal, dirinya berharap agar masyarakat mulai memberikan sertifikat halal pada usaha masing masing.

Related posts

Jelang HUT Damkar, Dispoparekraf Bersihkan Stadion Bessai Berinta

Asriani

RSUD Taman Husada Lindungi Gedung Utama dengan ACP

Asriani

Bertekad Jadi Pelopor Inovasi Pelayanan Publik, DPK Bontang Kembali Gelar Capacity Building

Erika Daniah

You cannot copy content of this page