Penulis: Yulia Editor: Irfan
Bontang, Infosatu.co – Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bontang, DPRD Bontang akan menggelontorkan APBD 2020 sebesar Rp 1,8 miliar untuk penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang H Rustam, usai rapat Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2019, Rabu (22/4/2020) di Coment Center.
“Kami juga sudah sepakat dengan anggota DPRD lainnya di APBD 2020 kita akan gelontorkan Rp 1,8 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rustam menjelaskan sebelumnya pihak DPRD telah mengalokasikan sebesar Rp 65 miliar, namun dengan adanya surat kedua dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealisasi APBD yang telah ditetapkan.
“Awalnya kita sudah sepakati Rp 65 miliar, karena ada pergeseran dari pemerintah pusat, akhirnya menjadi Rp 1,8 miliar,” paparnya ketika ditemui infosatu.co.
Selanjutnya sebagai Ketua Pansus, Rustam mengaku dirinya bersama dengan delapan anggotanya bisa menyelesaikan Pansus LKPJ tahun anggaran 2019 di tengah kondisi Covid-19.
“Kita tahu dengan situasi saat ini, dengan semangat yang dimiliki oleh teman-teman semuanya akhirnya kami berhasil menyelesaikan tepat dengan aturan yang berlaku yaitu 30 hari kerja dan sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang pihak Walikota bilamana hari ini kami tidak melakukan paripurna maka secara tidak langsung ke DPRD tidak memberi pesanan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait masalah penyelenggara pemerintahan tahun anggaran 2019, dirinya juga mengapresiasi Pemkot Bontang dalam penyerapan anggaran.
“Alhamdulillah berkat semangat semua kajian yang dilakukan teman-teman terkait dengan penganggaran APBD tahun 2019 ini, Pemkot Bontang mendapatkan WTP, artinya ke serapan anggaran yang di tahun 2019 mencapai 90 persen artinya pemerintah juga sangat objektif dalam melaksanakan penganggaran melalui dinas terkait,” tutupnya.