infosatu.co
DPRD BONTANG

Dewan Support MoU Pemkot Balikpapan bersama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Balikpapan, infosatu.co – Pemkot Balikpapan melakukan penandatanganan kerja sama dengan manajemen BPJS Kesehatan untuk BPJS gratis bagi masyarakat yang mengikuti kelas 3. Program ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Balikpapan. Kegiatan MoU ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Budiono di Kantor Wali Kota Balikpapan, (2/10/2021).

Dalam acara tersebut Budiono mengatakan jika DPRD Balikpapan hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan yang pertama dengan BPJS Kesehatan. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto

“Ya artinya di BPJS Kesehatan tersebut ada janji politik saat kampanye Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memberikan pelayanan BPJS Kesehatan gratis untuk kelas 3. Ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh Perwali,” jelasnya.

Selanjutnya yang kedua penandatanganan Pemkot dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja baik yang tenaga bantuan (naban) sampai RT itu diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Rony Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah akan menyasar terkait program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.875 orang se-Kota Balikpapan.

Rony menambahkan setelah wali kota ada MOU, tentunya ada jaminan sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan karena memang banyak sekali sasaran yang belum dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu dengan ini kami mohon dukungan Pemkot Balikpapan untuk menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini.
Seperti di OPD Disperindagkop banyak pedagang-pedagang yang bisa kita lindungi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ulasnya.

Kemudian kalau yang naban tadi sudah terlindungi semua. Termasuk yang berada di Kantor DPRD Balikpapan serta RT mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk tahun 2022 masih berlanjut sampai Desember. Hanya saja mungkin nanti akan dievaluasi kembali. Perlindungan terhadap RT untuk saat ini dianggarkan dengan RTnya saja.

“Tahun depan mudah-mudahan apabila anggarannya cukup mungkin masuk perangkat RTnya. Iuran untuk perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian hanya Rp 16 ribu per orang,” tutup Rony. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page