Bontang, infosatu.co – Kebijakan yang telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, terkait penunggu pasien yang diwajibkan swab antigen dengan biaya dibebankan kepada mereka ditanggapi Komisi ll DPRD Bontang dengan menggelar rapat kerja (Raker) bersama pihak RSUD Taman Husada di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (3/5/2021).

Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam mengatakan pihaknya sangat menyetujui diberlakukannya swab antigen bagi penunggu pasien di RSUD Taman Husada Bontang. Namun pihaknya meminta agar pembiayaan swab antigen tersebut tidak dibebankan bagi penunggu pasien.
“Boleh tidak kira-kira tetap diswab antigen tapi tidak ditagih biaya. Karena adanya laporan yang masuk itu sedikit memberatkan bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu agar segera mengkaji ulang kebijakan biaya swab untuk penunggu pasien.
“Segera kami kaji ulang. Semoga ada distribusi anggaran. Saat ini kami akan tindak lanjuti kemungkinan yang ada,” tuturnya saat ditemui infosatu.co.
Kata dia, penggunaan kebijakan swab antigen bagi penunggu pasien sebenarnya tidak memiliki aturan khusus. Akan tetapi pihaknya mengacu kepada edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni pihak RSUD Taman Husada Bontang harus memastikan lingkungan fasilitas kesehatan bebas Covid-19.
“Agar tidak ada klaster berbahaya dari sektor fasilitas kesehatan,” tegasnya. (editor: irfan)