Balikpapan, infosatu.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balikpapan dengan KPU Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Senin (12/4/2021).

RDP dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Subari dan anggota dewan lainnya. Dari KPU Balikpapan tampak hadir Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha didampingi Sekretaris Syabani dan jajaran komisioner serta Staf Sekretariat KPU.
Menurut Abdulloh, RDP dengan KPU terkait laporan tahapan hasil pelaksanaan Pilkada 2020 tahun lalu.
“Laporan baru disampaikan dan isinya menjadi pelajaran bagi DPRD yang ikut serta dalam proses pembahasan hibah bersama KPU,” kata Abdulloh.
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengutarakan hari ini agendanya adalah penyerahan laporan tahapan hasil Pilkada Balikpapan 2020 kepada DPRD. Karena KPU Balikpapan selaku
penerima hibah mempunyai tanggung jawab baik secara administrasi maupun secara moral harus bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima.
“Kami selaku komisioner tentu saja pada hari ini menyerahkan pertanggungjawaban atau laporan tahapan saja,” ucap Noor Thoha.
Karena laporan administrasi itu domainnya sekretaris dan saat ini masih diperiksa atau diproses oleh seluruh jajaran pemeriksa. Baik Inspektorat, BPK, BPKP sedang melakukan, itu semua bahkan diuji.
“Pada saatnya nanti sekitar 2 atau 3 bulan setelah pengusulan itu nanti akan kita laporkan juga. Untuk laporan pertanggungjawaban administrasinya.
Saat ini baru yang kita laporkan adalah tahapan penyelenggaraannya,” tegas Noor Thoha.(editor: irfan)