Samarinda, infosatu.co – Dua media siber di jaringan media MSI Network Grup yakni Infosatu.co dan Insitekaltim.com diverifikasi faktual (verfak) oleh Tim Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Indonesia Ahmad Djauhar Ta’san. Ia didampingi staf Dewan Pers Uci saat berkunjung ke Kantor Infosatu.co dan Insitekaltim.com di Gang Kopta Jalan Pangeran Suryanata, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 09.30 Wita. Kunjungan diterima langsung oleh CEO MSI Network Grup Mohammad Sukri bersama Pemimpin Redaksi Infosatu.co dan Insitekaltim.com Samsul Arifin.

Verfak merupakan tindak lanjut dari verifikasi administrasi yang sudah dilakukan Infosatu.co dan Insitekaltim.com pada 26 Januari 2021 lalu. Kedua media siber ini sudah lolos di tahap verifikasi administrasi.
Dalam kesempatan itu, Djauhar sapaan akrabnya menegaskan verfak ini penting dilakukan agar media ini betul-betul menjalankan kode etik jurnalistik secara profesional sesuai dengam Undang-Undang (UU) Nomor 40 tentang Pers sehingga kredibel.
“Produk jurnalistik yang dibuat tidak boleh asal-asalan dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Selanjutnya harus ada kantornya, penanggung jawabnya adalah wartawan yang punya sertifikat utama. Selanjutnya harus juga ada jaminan perlindungan hingga kesejahteraan wartawannya harus terjamin,” bebernya.
Adapun dalam verfak ini, Djauhar mencocokkan semua dokumen dalam verifikasi administrasi dengan dokumen aslinya. Selama kurang lebih 1 jam, Dewan Pers melakukan pengecekan yang sudah dikirim sebelumnya.

Pria yang hobi menggunakan topi fedora itu juga menanyakan tentang bagaimana proses keseharian dalam memproduksi sebuah berita mulai dari alur kerja redaksi, SDM wartawan yang bertugas di lapangan hingga menjadi sebuah berita yang layak dibaca masyarakat.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Infosatu.co dan Insitekaltim.com Samsul Arifin melaporkan ke Tim Dewan Pers jika semua wartawan yang berada di naungan MSI Grup Network ini bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Kami rutin melakukan evaluasi berita, koordinasi penugasan dan arahan angle berita. Kami memanfaatkan grup whatsapp agar cepat ditindaklanjuti. Tentunya tulisan dan foto yang ada di produk jurnalistik sesuai fakta di lapangan dan menghindari hoaks (berita bohong),” urainya.

Senada, CEO MSI Network Grup Mohammad Sukri mengungkapkan kehadiran Tim Dewan Pers melakukan verfak menjadi momen yang ditungu-tunggu. Hal ini wajib dilakukan oleh sebuah perusahaan media online (siber) dalam regulasi yang sudah diatur oleh Dewan Pers.
“Bagi kami, proses menuju kelolosan verfak ini adalah amanah yang harus diemban dengan baik. Untuk menjaga media ini tetap berkualitas,” jelasnya.
Ketua JMSI Kaltim itu juga menambahkan verfak ini menjadi kesempatan penting pembuktian sebuah perusahaan pers sudah menjalankan aturan konstituen yang dibuat oleh Dewan Pers.
“Kita sudah melaporkan semuanya sesuai dengan persyaratan Dewan Pers. Selanjutnya hasilnya akan dibawa ke Jakarta. Semoga kita lolos verfak oleh Dewan Pers,” tegasnya optimis. (editor: irfan)