infosatu.co
NASIONAL

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Teks foto: Peluncuran ditandai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) (foto TbAdhy/Infosatu.co)

Jakarta, infosatu.co – Dewan Pers meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa pagi 24 Juni 2025.

Mekanisme Nasional Keselamatan Pers ini adalah salah satu upaya Dewan Pers terkait perlindungan terhadap kerja-kerja pers profesional.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB). Hadir Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat.

Acara ini bukan hanya dihadiri oleh jajaran anggota Dewan Pers, namun juga perwakilan dari konstituen, kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan negara-negara sahabat dan insan media.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menegaskan pentingnya peran pers dalam mendukung pembangunan nasional.

Komaruddin Hidayat, akademisi dan juga aktif menjadi penulis kolom di beberapa media massa ini menyatakan, keselamatan pers adalah bagian dari menjaga kesehatan demokrasi.

“Pers sehat, negara sehat. Saat ini kita sedang memberantas korupsi sesuai dengan program kerja Presiden Prabowo,” kata Ketua Dewan Pers yang baru terpilih ini.

“Untuk itu, perlu sinergitas antara pers dan pemerintah,” ujar Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dua periode, 2006-2010 dan 2010-2015.

Komarudin juga mengingatkan agar insan pers senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik. Menurutnya, kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

Peluncuran SKB ini sekaligus memperbarui dan memperkuat peran Satuan Tugas Kekerasan terhadap Wartawan yang kini resmi bernama Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers.

Satgas ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan.

Dewan Pers juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan jurnalis dan mendukung kerja pers yang profesional sebagai pilar penting demokrasi.

“Peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers ini patut diapresiasi oleh seluruh wartawan dan pekerja pers profesional,” komentar Tb Adhy, pengurus PWI DKI Jakarta, yang hadir di acara ini.

Related posts

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page