infosatu.co
DPRD Samarinda

Dewan Nilai Retribusi Pajak Rumah Belum Maksimal, Begini Tanggapan Bapenda Kota Samarinda

Samarinda,infosatu.co – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting meminta regulasi yang mengatur terkait dengan skema pendistribusian pajak rumah, hotel melati dan kos-kosan untuk dimaksimalkan lagi.

Pasalnya ia menilai, adanya ketidakjelasan regulasi yang mengatur skema penyaluran pajak tersebut. Sehingga sumbangan retribusi terhadap PAD juga tidak maksimal.

“Itu perlu ditinjau ulang. Semisal kos-kosan yang dapat dikenai pajak hanya di atas 11 kamar, nah terkadang pengusaha menyikapi hanya akan membuat 10 kamar agar tidak kena pajak,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).

Lebih jauh kata dia, Pemkot Samarinda harus termotivasi oleh DIY Yogyakarta dan Malang, yang mana daerah tersebut dalam penyerapan pajaknya daerahnya sangat maksimal.

“Serapan pajak mereka itu luar biasa. Makanya kami sedang kaji ini. Kita punya Perda, tapi kalau pajak tidak masuk apa-apa ke Pemkot ya buat apa,” terangnya.

Sementara itu, Kasubit Pajak Hotel, PPJ, dan Mineral Bukan Batuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Helmi menjelaskan hingga 12 September 2022 PAD yang masuk dari losmen atau rumah penginapan, pesanggrahan, rumah kos di Kota Samarinda sebesar Rp464 juta.

Ia menilai, angka tersebut sudah melebihi dari target di APBD Murni 2022 sebesar Rp387 juta. Berdasarkan Pasal 6 dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjelaskan tarif pajak yang diambil dari rumah kos dengan 11-20 kamar adalah sebesar 5 persen. Kemudian rumah kos di atas 20 kamar 7 persen, dan hotel sebesar 10 persen dari total omset.

“Itu sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Terkahir kali Perda yang direvisi itu 2019, karena rumah kos minta diturunkan dari 10 persen turun ke 7 sampai 5 persen,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Samarinda-PPU Bahas Regulasi Retail Modern, Komitmen Lindungi Pedagang Lokal

Emmy Haryanti

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Nazwa, DPRD Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak

Emmy Haryanti

Komisi IV Nilai Positif Dinkes Samarinda, Soroti Peningkatan Layanan Puskesmas

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page