Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Nursalam menyoroti Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dimana setiap keluarga yang akan menjaga pasien diwajibkan untuk melakukan swab.
Menurutnya, hal tersebut memberatkan masyarakat yang ekonomi rendah, sebab biaya swab terbilang cukup mahal. Sehingga ia meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kalau yang jaga tiga orang, maka Rp 600 ribu mereka keluarin biaya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kata dia, terkait permasalahan swab tidak menjadi persoalan lantaran untuk menjaga dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Bontang.
“Hanya saja yang harus menanggung biaya swabnya adalah pihak rumah sakit, di RSUD itu kan rata-rata orang yang BPJS, jadi tidak seharusnya warga diberikan beban biaya yang lain lagi, kasihan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Taman Husada Bontang dr Siti Aisyatur Ridha mengatakan jika kebijakan tersebut agar terhidar dari penularan Covid-19.
“Ini demi kebaikan bersama, baik untuk perawat maupun bagi pasien yang sedang dalam masa perawatan. Sehingga kebijakan ini diberlakukan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebijakan tersebut mulai dibelakukan sejak 17 Maret 2021. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan masih banyak pengunjung yang melanggar aturan. Sehingga terbit SE baru perihal kewajiban swab yang sudah berlaku sejak 22 Maret lalu. (editor: irfan)