infosatu.co
DPRD BONTANG

Dewan Minta Pemkot Tegas Pungut Pajak Parkir

Suharno, anggota komisi ll DPRD Bontang saat memberi tanggapan dalam raker bersama Bapenda Bontang di Sekretariat Dewan (Sekwan) Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (15/3/2021). (Foto: emmi)

Bontang, infosatu.co– Anggota Komisi ll DPRD Bontang Suharno meminta Pemkot Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang tegas memungut pajak parkir.

Sebab menurutnya, pajak parkir akan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat II Gedung DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).

Ia mengusulkan agar Bapenda Bontang memasang plang pemberitahuan, jika karcis merupakan hak pelanggan. Kemudian pelanggan yang sudah membayar, wajib bagi juru parkir memberikan karcisnya.

“Banyak petugas parkir yang sering kali menolak dan tidak memberikan karcis pada saat memungut pajak parkir,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian mendukung usulan yang dilontarkan pihak Komisi ll DPRD Bontang. Sebab kata dia, hal ini menjadi masukan atau saran yang tepat terlebih untuk meningkatkan pelayanan pada wajib pajak.

Ia juga menyatakan pihaknya akan menegur apabila juru parkir tidak memberikan karcis kepada pelanggan.

“Masyarakat juga boleh tidak membayar kalau tidak ada karcisnya,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page