Bontang, infosatu.co– Anggota Komisi lll DPRD Bontang Faizal menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak adanya undangan DPRD Bontang dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
Hal itu dikemukakan saat rapat paripurna ke-5 masa sidang lll DPRD Bontang dalam penyampaian pidato Wali Kota Bontang masa jabatan tahun 2021-2024 di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (27/4/2021).
Kata dia, meskipun pelantikan dilakukan di luar Kota Bontang, pihak DPRD Bontang harusnya tetap diundang, meskipun hanya dilakukan secara virtual di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
“Bagaimana mau bersinergi, DPRD-nya saja tidak diundang walaupun hanya virtual. Meskipun kami tidak ada di Samarinda paling tidak bisa diundang juga ya kan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi ll DPRD Bontang Nursalam menegaskan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sehingga secara eksekutif merupakan mitra kerja pemerintah.
“Namun sangat disayangkan kami tidak diundang dan tidak ada alasan kenapa kami tidak diundang,” tuturnya.
Politikus Golkar itu menyatakan meskipun guna menjaga protokol kesehatan (prokes), harusnya bisa dilakukan secara virtual di rumah masing-masing.
“DPRD tidak bisa diwakili dua orang pimpinan saja, berbeda dengan dinas yang diwakilkan oleh kepala dinas,” pungkasnya. (editor: irfan)