infosatu.co
KALTIM

Dewan Hakim MTQ Diminta Siap Diaudit Publik

Teks: Kegiatan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH oleh LPTQ Provinsi Kaltim.

Balikpapan, Infosatu.co – Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Muchlis Muhammad Hanafi menegaskan bahwa dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) harus siap diaudit secara terbuka oleh publik.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan.

Berdasarkan press release yang diterima, Senin, 12 Januari 2026, Muchlis menyatakan bahwa kualitas pelaksanaan MTQ sangat ditentukan oleh integritas dan kompetensi dewan hakim.

Selain penguasaan dalam aspek teknis penilaian, dewan hakim dituntut memiliki objektivitas, moral Qur’ani, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

“Dewan hakim harus siap diaudit, bukan hanya oleh dewan pengawas, tetapi juga oleh publik secara terbuka,” tegasnya.

Ia pun mengibaratkan dewan hakim sebagai jantung MTQ, yang dimana apabila proses rekrutmen dan penilaian tidak dilandasi integritas dan profesionalisme, maka MTQ berisiko kehilangan makna dan bergeser menjadi ajang duniawi semata.

Oleh karena itu, sertifikasi hakim dinilai penting sebagai upaya menjaga marwah dan keadilan MTQ.

Kegiatan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH diikuti 120 peserta dari sembilan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Sertifikasi berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 9–11 Januari 2026, di Swiss-Bell Hotel Balikpapan.

Sertifikasi ini mencakup sembilan bidang, mulai dari Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an, Kaligrafi, Hadist hingga Karya Tulis Ilmiah Qur’an-Hadist.

Teks: Ketua LPTQ dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Ketua LPTQ Kaltim yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari program strategis LPTQ untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ.

”Terima kasih kepada peserta sertifikasi dewan hakim, karena Bapak Ibu menjadi bagian untuk mewujudkan generasi emas, generasi Qur’ani”, tutup Sri Wahyuni.

Ia berharap melalui sertifikasi, dewan hakim memiliki standar kompetensi yang sama serta mampu menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua I LPTQ Kaltim, Abdul Kholiq, menjelaskan bahwa sertifikasi bertujuan meningkatkan kapasitas dewan hakim baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir dewan hakim yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan penyelenggaraan MTQ yang semakin transparan,” ujarnya.

Kegiatan sertifikasi ditutup dengan uji kompetensi untuk mengukur tingkat kelayakan peserta umtuk menjadi dewan hakim MTQ/STQH di Kalimantan Timur.

Related posts

Kepala Satpol PP Kaltim Sebut Takjil Gratis Jadi Wajah Pelayanan Publik di Bulan Ramadan

Andika

Indra Maulana Ajak BPSDM Kaltim Kolaborasi Kembangkan Kompetensi ASN 

Dewi

Mahasiswa Polnes Soroti SD Terpencil, Gubernur Kaltim Jelaskan Batas Kewenangan

Andika

You cannot copy content of this page