Bontang, infosatu.co – Adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) ditanggapi anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang atau akrab disapa BW.
Ia mendorong pemerintah membuat regulasi peraturan wali kota (perwali) terkait penanganan narkoba kepada seluruh OPD. Hal tersebut untuk membuktikan jika pemerintah punya perhatian dalam memerangi narkoba.
“Terlebih dahulu mengamankan OPD sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia juga meminta pemerintah bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang. Sebab menurutnya ketika seseorang sudah terjebak dalam narkoba akan sulit untuk disembuhkan.
“Kalau bisa bikin nota kesepahaman atau MoU bersama dengan BNN Bontang,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah menganggarkan sebagian APBD untuk melakukan tes urine. Lantaran politikus Nasdem itu menyatakan ini demi generasi muda dan kepentingan bangsa.
“Biaya anggaran untuk tes urine kan untuk jangka per triwulan lebih murah dibandingkan anggaran konsumtif di rumah tahanan setiap hari,” terangnya.
Selain itu, ia menyarankan apabila OPD tidak bersedia ikut tes maka risiko yang harus diterima yakni gaji ditahan. Kemudian, bagi PNS yang hasilnya tes dengan hasil positif, ia harus menerima konsekuensi jabatan diturunkan.
“Untuk tenaga honorer dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Harus seperti itu, biar tegas,” pungkasnya. (editor: irfan)