
Samarinda,infosatu.co – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Namun, pasca pandemi Covid-19, telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM, tak terkecuali di Kota Samarinda. Untuk itu, dibutuhkan peran serta pemerintah setempat dalam menopang keberlangsungan UMKM.
Hal ini juga turut menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik.
“Pandemi Covid-19, menyebabkan banyak UMKM mengalami penurunan omset penjualan, ada yang kesulitan melunasi pinjaman, bahkan beberapa diantaranya sampai harus melakukan PHK. Tentu ini dibutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu membangkitkan kembali UMKM,” kata Rofik ditemui usai menghadiri kegiatan pembukaan Pasar Tani di Halaman Parkir Taman Samarendah, Sabtu(1/10/2022).
Dikatakannya, saat ini masa di mana UMKM sedang melakukan recovery pasca pandemi. Ia menilai, untuk bangkit kembali aspek permodalan menjadi salah satu faktor terpenting. Karena seluruh pembiayaan bahan baku dan pengembangan usaha ditentukan dari modal yang dimiliki setiap pelaku usaha yang biasanya didapatkan dari kredit perbankan.
Menurut Rofik, perlu adanya transparansi informasi terkait kebijakan pemerintah perihal bantuan kredit perbankan untuk UMKM. Sehingga para pelaku usaha UMKM tidak merasa kebingungan dalam memperoleh informasi mengenai kredit usaha perbankan.
“Peraturan BI terbaru, modal perbankan 20% itu untuk UMKM. Di dalam peraturan itu bahkan dikatakan, jika mereka (UMKM) itu gagal bayar bisa direcovery lagi. Bahkan perbankan wajib memberikan advis terkait solusi membuat jualan UMKM itu laku. Jadi, tinggal bagaimana regulasi teknik kemudahan penyaluran kreditnya,” bebernya.
“Oleh karena itu, perlu ada transparansi informasi terkait akses informasi kredit perbankan ini agar sampai diketahui oleh para pelaku usaha UMKM secara menyeluruh di Samarinda,” tambahnya.
Sehingga, lanjut Rofik, dengan adanya kemudahan akses informasi, para pelaku usaha UMKM bisa mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, guna memperoleh bantuan kredit dari perbankan.
“Tinggal nanti UMKM mengurus dirinya. Apa-apa saja syaratnya dan bagaimana mekanisme ajuan kreditnya,” tutupnya.