infosatu.co
DPRD BONTANG

Dewan Batal Bahas Raperda Pengelolaan dan Penyerahan PSU Kawasan Permukiman

Bontang, infosatu.co – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman, Senin (29/8/2022) di Sekretariat DPRD Bontang.

Akan tetapi, pembahasan tersebut belum bisa dilanjutkan ke pasal selanjutnya lantaran tim asistensi bagian hukum meminta kelonggaran waktu untuk menuntaskan pembahasan ditingkat internal. Hal itu dilakukan agar mengefisienkan waktu.

Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik pun meminta kepada tim asistensi untuk menyampaikan sementara hasil pembahasan yang sudah dilakukan. Diketahui, ada 9 pasal yang sudah dikoreksi oleh bagian hukum.

“Disampaikan aja dulu yang ada, poin-poinnya apa aja, supaya ada gambaran,” ungkapnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi koreksi dari bagian hukum yakni judul dari raperda tersebut. Awalnya, Penyediaan, Penyerahan Prasaran, Sarana, Utilitas dan Kawasan Permukiman menjadi Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman. Kata penyediaan dan kawasan dihilangkan.

Pertimbangan dihilangkan kata tersebut karena penyediaan sudah terakomodir di Perda Nomor 1 tahun 2011, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam raperda tersebut.

Sedangkan kata kawasan artinya terdiri dari gabungan beberapa permukiman, sementara dalam satu permukiman sudah harus disyaratkan PSU, hal itu sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 tahun 2009.

Kata dia, raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bontang yang nantinya akan mendukung kegiatan pemerintahan. Kemudian pembahasan raperda ini akan dilanjutkan ketika tim bagian hukum sudah menyelesaikan pembahasan secara internal. Setidaknya raperda ini terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal.

“Kami harap pertemuan selanjutnya pembahasannya sudah tuntas, jadi diskusinya lebih lancar,” pungkasnya

Related posts

Neni-Agus Resmi Dilantik, DPRD Bontang Siap Bersinergi

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terhambat, DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Bertindak

Asriani

Akses ke SMPN 7 Terdampak Proyek, DPRD Bontang Segera Gelar RDP

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page