Samarinda,infosatu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara ,(Kaltimtara)menggelar rapat kerja teknis permasyarakatan untuk mewujudkan back to basic menuju permasyarakatan maju, Selasa (14/6/2022) di.Hotel Midtown Samarinda.
Kepala Divisi Permasyarakatan Jumadi mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat kerja tersebut agar terciptanya sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan.Sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
“Rapat kerja ini bertujuan untuk memberantas narkoba di lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Adminstrasi Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Hajrianor mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltimtara Sofyan yang sedang melaksanakan Rapat Koordinasi Timpora di Kabupaten Berau, mengatakan permasyarakatan adalah tugas fungsional penegakkan hukum dengan tugas fungsi melaksanakan pembinaan bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) yang berada di dalam lapas dan rutan.
“Petugas mempunyai tugas dan wewenang terhadap pelayanan kepada WBP, baik dalam hal pelayanan informasi, kesehatan, pengaduan, serta pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak bagi setiap WBP dengan tetap melihat yang pasti dalam pelayanan,” kata Hajri
Rapat kerja Pemasyarakatan ini diikuti seluruh Ka-UPT permasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltimtara agar dapat menciptakan solidaritas dan kebersamaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi permasyarakatan sehingga dapat melalukan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi permasalahan yang berada di dalam lapas dan rutan.
“Tiga hal yang harus dilakukan agar permasyarakatan maju yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban (kamtib), memberantas narkoba, serta melakukan sinergi yang baik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.