infosatu.co
DPRD Samarinda

Deni Harap Muzakki Bayar Zakat Lewat Baznas


Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mendukung pemkot tidak mengizinkan gerai atau tenda zakat di pinggir jalan. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor:300/0711/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang di Pinggir Jalan.

“Ini kan sudah jelas badan amil zakat sudah ada. Setiap masjid pun juga sudah ada hanya tadi lebih dikoordinir lagi supaya jelas semuanya seperti penerima dan yang memberikan juga jelas,” ungkapnya di DPRD Kota Samarinda, Selasa (28/3/2023).

Deni mengatakan jika dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah, maka tentunya lebih terdata.

“Karena kadang mohon maaf ini, muzakki (pembayar zakat) tidak terdata zakat yang ada di sana. Sedangkan kita punya 8 golongan penerima zakat tapi para pemberi zakat ini tidak jelas memberikan zakatnya lewat mana saja,” ucapnya.

Sehingga jika semua dibayarkan ke Baznas Kota Samarinda maka semua akan terdata dan sinkron antara penerima dan pemberi zakat.

“Artinya semua ini supaya jelas pendapatan berapa dan yang dibagikan berapa karena kalau jelas, kan nyaman dan otomatis semua bisa mendapatkan,” ucapnya.

“Terkadang kan ada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di sekitar kita yang tidak mendapatkan karena tidak terdata dalam badan amil zakat. Sehingga dengan adanya tempat resmi kami harapkan supaya lebih terdata semuanya,” tutup Deni.

Related posts

Museum Samarinda Lesu, Sri Puji Dorong Transformasi Total Sebagai Pusat Edukasi Sejarah

Emmy Haryanti

Badai Ekonomi dan Gaya Hidup Modern Picu Lonjakan Perceraian di Samarinda

Emmy Haryanti

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakat Tarik 3 Raperda di Luar Prolegda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page