infosatu.co
DPRD Samarinda

Deni Hakim: Musrenbang Samarinda Ilir Harus Hasilkan Usulan Prioritas, Bukan Seremonial

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar saat diwawancara awak media (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, menegaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Samarinda Ilir harus menjadi wadah strategis.

Alasannya Musrenbang digelar untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Menurut Deni, Musrenbang merupakan amanat regulasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan.

Pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan kali ini, pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh isu penanganan stunting.

“Musrenbang hari ini tidak hanya membahas pembangunan, tetapi juga penanganan stunting. Usulan masyarakat pun masih didominasi persoalan infrastruktur dan sosial budaya,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Ia menambahkan, kehadiran DPRD dalam Musrenbang bertujuan untuk memastikan bahwa usulan-usulan yang diajukan pada tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti.

Namun demikian, Deni mengakui adanya tantangan berupa kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan transfer keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

“Kondisi efisiensi ini membuat tidak semua usulan bisa terakomodasi. Namun ada informasi bahwa pada triwulan ketiga akan ada tambahan dana dari pemerintah pusat kepada provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas perencanaan. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

“Anggaran berapa pun tidak akan pernah cukup. Yang penting bagaimana kita melakukan efisiensi dan menentukan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Deni juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun skema bantuan lainnya. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya mendorong inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Efisiensi ini justru harus memantik inovasi, baik untuk meningkatkan PAD maupun memperkuat APBD Kota Samarinda,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang kecamatan akan dibawa ke Musrenbang Kota Samarinda yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026.

DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar usulan prioritas tersebut memiliki kejelasan kewenangan dan kesesuaian sektor.

“Kami akan memastikan usulan ini sesuai dengan mekanisme dan lending sector-nya jelas, sehingga bisa diterima dan diperjuangkan di Musrenbang kota,” tegasnya.

Terkait realisasi, Deni menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan pada Musrenbang tahun ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2027.

Karena itu, ia meminta para lurah dan pemangku kebijakan di tingkat kecamatan untuk terus memantau dan memperbarui usulan yang ada.

“Kalau tidak diusulkan lagi, maka tidak akan bisa dikerjakan. Usulan harus selalu diperbarui dan dipastikan masuk dalam skala prioritas,” pungkasnya.

Related posts

PKB Jadi Sorotan dalam Evaluasi PAD, Retribusi Tunjukkan Tren Positif

Dhita Apriliani

Kinerja BUMD Samarinda Disorot DPRD, Kontribusi ke PAD Dinilai Belum Maksimal

Firda

Evaluasi PAD 2025, Komisi II Soroti Kepatuhan Pajak Rumah Makan

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page