
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengomentari hasil keputusan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Deni meminta agar apa yang telah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diterima oleh pihak paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat khususnya pendukung paslon 01 dan 03 untuk berlapang dada dan menatap masa depan baru.
“Ada baiknya diterima dengan lapang dada. Meskipun kita berbeda pilihan, tapi tujuannya kan untuk negara Indonesia. Kita doakan saja kepemimpinan baru ini Prabowo-Gibran ke depannya,” katanya, Kamis (25/4/202).
Ia berharap agar ke depannya masyarakat Indonesia tidak terus menerus melakukan tindakan-tindakan mengkritik dan memprotes keputusan MK tersebut. Namun, Deni meminta agar masyarakat lebih berfokus dengan cara membantu dan mendukung pemerintah untuk membangun negeri Indonesia ini.
“Proses ini sudah sah. Jadi, ayo saatnya kita membangun negara kita. Saat ini, sudah ditetapkan presiden dan wakil presiden, yaitu paslon 02,” jelasnya.