
Samarinda, infosatu.co – Kasus perundungan (bullying) dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah tengah menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, jika masalah itu terjadi dinilai dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak dan kehidupan masa depannya.
Oleh karena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
Tujuannya dapat mengantisipasi dan menangani kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak secara cepat di lingkungan lembaga pendidikan.
Adapun upaya pencegahannya dapat dilakukan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi. Hal ini termasuk kampanye melalui poster dan baliho serta penyuluhan tentang pencegahan perundungan maupun tindak kekerasan terhadap anak.
Deni menekankan pentingnya mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” katanya, Senin (1/4/2023).
Ia mengatakan bahwa nantinya tim TPPK di sekolah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menerima laporan kasus perundungan. Kemudian, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying.
“Tim ini juga harus memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya,” ucapnya.
Ia juga berharap dengan sinergisitas sejumlah pihak dapat menghentikan kasus perundungan di kalangan pelajar. Hingga akhirnya, suasana kebersamaan antarpelajar semakin meningkat.
“Diharapkan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud,” tandasnya.