infosatu.co
DPRD BONTANG

Dengar Pemilihan RT Tidak Transparan, Dewan Minta Regulasi Perwali Dievaluasi

Abdul Haris, anggota komisi I DPRD Bontang saat ditemui diruang kerjanya gedung sekretariat DPRD Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (22/3/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Adanya permasalahan terkait tidak transparannya pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), menjadi perhatian Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2019, tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan perlu dievaluasi.

Sebab kata dia, adanya aduan terkait pemilihan RT merupakan kali pertama dihadapi pihaknya. Menurut politikus PKB itu permasalahan tersebut seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.

“Regulasi yang mengatur pemilihan RT masih terlihat tidak teratur,” ungkapnya saat ditemui awak media usai RDP.

Ia menyatakan agar kegiatan administrasi di lingkup RT perlu diperbaiki untuk mencegah tidak terjadinya permasalahan ini.

“Termasuk persoalan administrasi juga perlu diperhatikan,” tegasnya.

Ia juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi terkait pemilihan RT, sebab hanya akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan

“Sama-sama kita evaluasi aturan itu,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki