Samarinda, infosatu.co – Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, dipadati massa aksi pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 13.40 WITA.

Ribuan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahakam terdiri dari mahasiswa berbagai universitas di Kota Tepian serta elemen masyarakat lain yang hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.
Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum para demonstran menyampaikan serangkaian tuntutan.
Aliansi Mahakam menekankan bahwa aspirasi mereka berfokus pada isu reformasi hukum, tata kelola pemerintahan, layanan publik, hingga lingkungan hidup.
Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap RUU KUHAP, yang dinilai berpotensi menggerus hak-hak warga dalam proses peradilan.
Selain itu, massa juga mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, serta mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat.
“Kami menuntut agar kelompok rentan dan komunitas adat memiliki perlindungan hukum yang jelas dan kuat,” seru perwakilan aliansi.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti gaya hidup pejabat legislatif. Mereka menuntut penghapusan tunjangan mewah DPR sebagai simbol penghematan anggaran negara dan wujud etika pejabat publik.
Pada sektor sosial, massa mendesak penguatan layanan pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
Mereka juga menekankan pentingnya akses dan mutu pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi berlangsung tertib dan situasi di sekitar Kantor DPRD Kaltim terpantau aman terkendali.