
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu menginisiasi rapat mediasi antara warga Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Direksi PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
Rapat mediasi itu bertujuan menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan oleh warga terkait tanaman yang belum dibayar oleh PT MSJ.
“Tadi kami berupaya memediasi antara pihak pemilik lahan yaitu pak Akbar dan pihak perusahaan MSJ yang mempermasalahkan tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut. Namun, belum dibayar dari pihak perusahaan,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
Untuk menghindari potensi konflik yang bisa terjadi, seperti keributan dan perdebatan, Demmu mengusulkan penggunaan citra satelit berbayar. Tujuannya, membuktikan keberadaan tanaman yang selama ini diperdebatkan oleh kedua belah pihak.
Upaya ini juga perlu melibatkan Badan Pematapan Kawasan Hutan (BPKH) dan pemetaan kawasan hutan.
“Lahan yang tahun 2008 ini dianggap Pak Akbar ada tanam tumbuhnya, namun pihak perusahaan mengatakan tidak ada tanam tumbuh. Nanti akan dibuktikan dengan citra satelit,” tuturnya.
Demmu juga membeberkan bahwasanya Komisi I DPRD Provinsi Kaltim segera menjadwalkan pengecekan pada titik koordinat di lapangan dengan melibatkan kedua belah pihak.
“Harapannya apapun hasilnya kedua belah pihak harus menerima karena yang menjadi wasitnya adalah citra satelit. Tanpa ada gangguan dari pihak manapun,” tutupnya.