infosatu.co
DPRD KALTIM

Demi PAD dan Keselamatan, DPRD Kaltim Soroti Sungai hingga Jembatan Rusak

Teks: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono.

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen mempercepat pengelolaan alur sungai serta potensi daerah lainnya sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Sapto dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, yang membahas langkah strategis optimalisasi sumber daya daerah.

Sapto menyebutkan, upaya ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Umum dan Jasa Lainnya, yang memberikan landasan hukum bagi provinsi untuk mengelola aset-aset yang menjadi kewenangannya, di luar pengelolaan kabupaten atau kota. Salah satu perhatian utamanya adalah sektor alur sungai dan perairan laut yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.

Selain itu, dasar hukumnya sudah jelas yakni, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami ingin menciptakan sesuatu yang benar-benar berasal dari ide-ide asli Kaltim, seperti pengelolaan alur sungai dan laut. Kami sedang memperjuangkan ini di tingkat legislatif agar pengelolaan bisa diserahkan kepada daerah,” ungkap Sapto.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Sapto mengatakan pengelolaan tersebut nantinya akan mencakup pengaturan zonasi, seperti zona parkir kapal, zona labuh, dan zona bertambak. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan retribusi dari kegiatan-kegiatan yang berlangsung di area tersebut.

“Dengan adanya zonasi yang jelas, kita bisa mengatur berbagai kegiatan yang dapat menghasilkan retribusi bagi daerah,” tambahnya.

Sapto juga mengangkat isu kerusakan infrastruktur, terutama kondisi jembatan yang dinilainya membahayakan keselamatan publik. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait untuk menghadiri rapat finalisasi yang dijadwalkan malam ini guna membahas langkah-langkah yang harus diambil.

“Jembatan yang ada sekarang sudah rusak, dan kami perlu memastikan kekuatan serta keamanan jembatan tersebut. Apakah masih layak dilintasi oleh kendaraan umum atau hanya kendaraan tertentu saja. Semua ini akan dibahas lebih lanjut malam ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa jembatan sudah tidak aman, maka seluruh aktivitas yang melibatkan penggunaan jembatan itu akan dihentikan demi keselamatan. Sapto juga menekankan pentingnya mitigasi kerusakan untuk melindungi para pengguna jalan.

Berkenaan dengan pengelolaan alur sungai, Sapto menjelaskan bahwa proses finalisasi saat ini masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Namun ia optimistis, dengan dukungan dari Gubernur, eksekutif, dan legislatif, permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

“Ini adalah hak kita, hak daerah. Selama ini, tidak ada satu pun rupiah yang masuk ke PAD dari pengelolaan alur sungai. Kami akan terus berjuang agar Kaltim bisa mendapatkan pengelolaan yang seharusnya,” tandas Sapto.

Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat Kaltim. Bila pendekatan persuasif ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil, Sapto memastikan bahwa langkah yang lebih tegas akan ditempuh untuk merebut hak daerah atas potensi sumber daya tersebut.

Related posts

DPRD Kawal Janji Hukum dan Infrastruktur Muara Kate Pasca Kunjungan Wapres

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page