infosatu.co
DPRD KALTIM

Demi Keselamatan Masyarakat, Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mengumumkan penutupan sementara Jembatan Mahakam I setelah insiden yang terjadi sebagai langkah darurat untuk menjaga keselamatan warga.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.08 WITA, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi keamanan masyarakat serta untuk memastikan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami atas nama pimpinan menyatakan, apakah dapat disetujui untuk sebentar waktu jembatan kita tutup sementara. Setuju? Terima kasih kepada bapak-ibu sekalian,” ungkap Sabaruddin menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin malam, 28 April 2025 di Gedung E DPRD Kaltim.

Keputusan penutupan sementara Jembatan Mahakam I mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan jiwa masyarakat di Benua Etam.

Menurut Sabaruddin, meskipun keputusan tersebut tidak mudah, mengingat jembatan ini vital bagi ekonomi dan mobilitas masyarakat, ia dengan tegas menyatakan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama.

“Hari ini kita nyatakan kepada aparat perlindungan hukum, kita mengawasi bersama-sama demi masyarakat Kaltim. Ini menyangkut masalah nyawa bagi kita semua,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bersama dengan pimpinan DPRD Kaltim lainnya, mereka berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang diamanahkan oleh rakyat.

Dalam keadaan darurat seperti ini, ia mengajak semua pihak untuk bersatu mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi keselamatan umum.

“Kami sadar bahwa aspek ekonomi itu penting. Tapi tentu lebih penting lagi adalah keselamatan dan nyawa masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Keputusan tersebut juga disampaikan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para wakil rakyat.

Sabaruddin menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, pengawalan terhadap keputusan-keputusan penting seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan komitmen DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

“Dengan dukungan semua elemen, termasuk aparat hukum dan masyarakat, kami berharap proses perbaikan atau evaluasi terhadap Jembatan Mahakam I dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal tanpa mengorbankan aspek keselamatan,” tutupnya.

Related posts

Fraksi PKS DPRD Kaltim: Tindak Lanjuti 63 Rekomendasi BPK ke Pemprov

Martinus

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PKS DPRD: Evaluasi dan Reformulasi Target

Martinus

Sengketa Lahan Keuskupan Samarinda Gagal Dimediasi, DPRD Dorong Penyelesaian Hukum

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page