Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan menggelar debat pamungkas bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pukul 20.00 Wita, Rabu (2/12/2020).
Pada debat ketiga atau terakhir ini, KPU Samarinda akan menampilkan tiga paslon wali kota dan wakil wali kota secara bersamaan di Lantai 17 Ballroom Hotel Aston.
Debat ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 465 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan debat itu paling banyak tiga kali untuk pemilihan wali kota ataupun pemilihan bupati.
“KPU Samarinda pun mengambil slot maksimal tiga kali dalam melaksanakan debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda,” ungkap Najib Komisoner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Debat ketiga ini mengusung tema terkait tata kelola pemerintahan, hukum dan korupsi serta lingkungan. Jadi dari durasi 120 menit, 30 menit diisi iklan layanan masyarakat (ILM) dan 90 menit fokus pada debat masing-masing paslon.
Waktu sekitar 90 menit akan dibagi menjadi 6 segmen. Di segmen pertama penyampaian visi misi paslon, kemudian segmen dua, tiga dan empat akan berisi pertanyaan dan sanggahan seputar tema debat. Sedangkan segmen kelima yaitu antar paslon akan melontarkan pertanyaan.
“Jadi setiap segmen yang berisi pertanyaan akan mengakomodir tema debat yang ada di debat ketiga. Di segmen lima ini kita simulasikan misalnya paslon nomor satu akan bertanya ke paslon nomor dua, paslon nomor dua akan bertanya ke paslon nomor tiga dan paslon nomor tiga akan bertanya ke paslon nomor satu dan dua,” urainya.
Najib pun berharap agar debat ketiga ini bisa sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yaitu tidak lain dan tak bukan untuk memberikan keyakinan kepada pemilih sebelum menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020.
“Meskipun pemilih atau masyarakat telah melihat program visi dan misi masing-masing paslon, namun melalui debat ini diharapkan lebih meyakinkan mereka untuk memilih paslon yang paling pas dan tepat,” tegasnya. (editor: irfan)
