Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memggelar rapat koordinasi bersama media cetak, elektronik, dan online di Bontang.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan rakor terkait pelaksanaan debat publik memutuskan yabg hadir dibatasi hanya 5 anggota KPU, Bawaslu Bontang 2 orang, pendamping 2 orang, dan LO 1 orang dan tim kampanye sebanyak 4 orang.
“Tim kampanye paslon yang hadir dalam debat publik tersebut hanya 4 orang, jadi total yang hadir sekitar 25 orang,” kata Erwin kepada awak media, Kamis (29/10/2020).
Di tengah pandemi Covid-19 ini debat publik di laksakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Rangkaian debat publik berdasarkan PKPU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pilkada dan keputusan KPU RI Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilkada Serentak 2020.
“Debat pilkada akan kami laksanakan di Hotel Grand Mutiara (eks Oaktree) pada Sabtu 30 Oktober 2020 Pukul 19.30 Wita Malam,” kata Erwin.
Erwin menambahkan debat publik akan mengusung tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan penanganan Covid-19.
“Durasi debat selama 120 menit dengan rincian untuk segmen debat 90 menit dan ada jeda iklan layanan masyarakat 30 menit,” tutur Erwin.
Debat akan dibagi menjadi enam segmen. Pertama, penyampaian visi dan misi calon. Kedua, pendalaman visi misi calon, ketiga, pertanyaan dari calon kepada calon lain dan dikembalikan kepada calon yang bertanya.
Selanjutnya yang keempat, pertanyaan tim perumus terkait tema debat yang dibacakan oleh moderator.
Kelima, pertanyaan yang sama untuk calon secara bergiliran dari tim perumus terkait debat yang dibacakan oleh moderator. Dan yang terahir adalah pernyataan penutup (closing statement).(editor: irfan)