infosatu.co
DPRD KALTIM

Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan Hanya 51 Persen, DPRD Kaltim Usul Bangun USB

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba

Samarinda, infosatu.co – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Balikpapan mendapat perhatian khusus dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengungkapkan bahwa kapasitas sekolah negeri di Balikpapan saat ini hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP.

Akibatnya, hampir separuh siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

“Kalau kita lihat, di Balikpapan ini daya tampung sekolah negeri hanya bisa menampung sekitar 51 persen dari lulusan. Sisanya terpaksa harus masuk sekolah swasta,” ujar Baba.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin, 28 April 2025, usai mengikuti rapat kerja yang membahas pelaksanaan ibadah haji.

Ia menilai kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membutuhkan penanganan serius agar tidak terus berulang.

Melihat ketimpangan ini, Baba menilai bahwa persoalan daya tampung sangat memengaruhi kesetaraan dalam akses pendidikan.

Untuk itu, Komisi IV mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Balikpapan, yakni berupa satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan lokasi yang direncanakan berada di wilayah Balikpapan Timur.

Selain menambah sekolah baru, Baba juga menyoroti pentingnya diversifikasi jurusan di SMK 5 Balikpapan.

Saat ini, sekolah tersebut hanya memiliki jurusan kelautan dan perikanan.

Penambahan jurusan diusulkan agar masyarakat di wilayah timur kota tidak perlu lagi mengirim anak ke SMK 1 Sepinggan yang selama ini menjadi pilihan utama.

“Di SMK 5, kita usulkan agar ditambah jurusan-jurusan seperti yang ada di SMK 1. Supaya masyarakat di Balikpapan Timur bisa punya pilihan setara tanpa harus ke sepinggan,” tambahnya.

Sementara untuk Kota Samarinda, Baba menyebutkan bahwa secara jumlah, sekolah negeri di ibu kota provinsi tersebut sebenarnya cukup memadai untuk menampung seluruh lulusan.

Namun, tantangan muncul akibat kecenderungan peserta didik yang hanya berminat masuk ke sekolah-sekolah favorit, sehingga menciptakan ketimpangan distribusi siswa.

“Di Samarinda ini sekolah cukup, tapi anak-anak banyak yang hanya mau ke sekolah favorit. Akhirnya ada yang penuh sekali, ada juga yang sepi,” ucapnya.

Ia menilai persepsi masyarakat terhadap mutu sekolah masih menjadi kendala dalam pelaksanaan sistem zonasi.

Padahal, sistem ini dirancang untuk menciptakan pemerataan pendidikan berdasarkan jarak domisili, namun belum sepenuhnya mampu mengubah preferensi masyarakat.

Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong Dinas Pendidikan agar meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, guna menyampaikan bahwa seluruh sekolah negeri telah memiliki standar pendidikan yang merata.

Komisi IV berharap agar usulan pembangunan USB dan penambahan jurusan tersebut dapat segera dibahas secara teknis bersama Dinas Pendidikan, serta masuk dalam prioritas perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Baba juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, Pemkot, dan DPRD dalam merealisasikan solusi jangka panjang bagi pemerataan akses pendidikan di Kaltim.

Related posts

DPRD Kawal Janji Hukum dan Infrastruktur Muara Kate Pasca Kunjungan Wapres

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page