Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberi sinyal bahwa bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota tidak menjadi prioritas pada 2027.
Kebijakan ini dipicu keterbatasan fiskal dan fokus pada belanja wajib daerah. Demikian Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Menurut Sri, proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2027 diperkirakan sekitar Rp12 triliun. Namun, angka tersebut langsung tergerus oleh berbagai kewajiban yang harus dipenuhi.
“Proyeksi kita pendapatan tahun 2027 itu sebesar Rp12 triliun. Dari itu ada dana bagi hasil ke kabupaten-kota sekitar Rp4 triliun,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026 di Kantor Gubernur Kaltim.
Selain itu, anggaran juga terserap untuk belanja pegawai sekitar Rp2 triliun, serta program prioritas pemerintah daerah.
“Kita punya prioritas Gratispol Jaminan Sosial Pendidik Profesional (JOSPOL) Rp2 triliun, kemudian ada belanja wajib lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal pemerintah provinsi menjadi semakin terbatas.
“Menjadi tidak bijak kalau belanja wajib saja kita tidak penuhi, tapi kita membuat belanja bantuan keuangan. Itu idealnya diberikan ketika belanja wajib sudah terpenuhi,” tegasnya.
Ia menekankan, bantuan keuangan bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun, berbeda dengan belanja wajib yang sudah diatur.
Pernyataan ini sekaligus memperjelas arah kebijakan fiskal Pemprov Kaltim ke depan, di tengah kekhawatiran sejumlah daerah atas potensi hilangnya dukungan anggaran dari provinsi.
