
Samarinda, infosatu.co – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sebesar Rp3,5 miliar untuk periode 2020–2023 mendapat perhatian dari DPRD Kaltim.
Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi memastikan dana tersebut tidak akan mengendap dan akan dimanfaatkan kembali.
“Ini bukan karena penyalahgunaan, tapi akibat perubahan orientasi kebijakan dari kepala daerah sebelumnya,” ungkapnya Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa gubernur sebelumnya lebih fokus pada pemberian beasiswa langsung.
Sedangkan saat ini, fokus pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud adalah membantu mahasiswa melalui skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Sisa anggaran itu akan kita sesuaikan dengan kebijakan baru, dan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun ini,” jelasnya.
Rencana penggunaan kembali dana tersebut sudah dibahas bersama jajaran pemprov.
Dana akan dialokasikan untuk membiayai UKT mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi di Kaltim mulai semester pertama.
“Targetnya, program ini bisa bergulir mulai September 2025. Jadi, anggaran itu akan kita gunakan melalui program Gratispol,” terang Darlis.
Ia menekankan bahwa perubahan ini hanyalah penyesuaian bentuk bantuan, bukan pengurangan manfaat.
Dukungan untuk mahasiswa tetap menjadi prioritas.