Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menangani dampak kebakaran di Pasar Segiri, Kamis, 26 Maret 2026 subuh.
Fokus utama bukan hanya penanganan awal, tetapi percepatan pembangunan kembali agar aktivitas pedagang tidak terhenti terlalu lama.
Dari laporan yang diterima, kebakaran berdampak cukup luas. Sekitar 20 unit ruko di bagian belakang terdampak, ditambah kurang lebih 140 los sayur dalam satu klaster berukuran 15 × 80 meter.
Dari area itu, tercatat 56 pedagang yang teridentifikasi terdampak langsung.
Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini setelah api padam sekaligus menyusun langkah lanjutan.
Pemerintah kota, ia menyebut, tidak ingin penanganan berlarut-larut karena kerugian pedagang sudah cukup besar.
“Saya mewawancarai satu dua pedagang, ada yang mengalami kerugian materiil sampai 200 juta, bahkan 300 juta,” ungkapnya, Rabu, 26 Maret 2026 di Pasar Segiri.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah pembersihan lokasi dalam waktu dekat. Ia menargetkan proses tersebut bisa rampung dalam tiga hari ke depan.
Setelah itu, perencanaan teknis langsung disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) bersama Disdag.
Andi Harun menegaskan, pembangunan kembali akan dilakukan secepat mungkin.
Ia bahkan berharap pergerakan pembangunan sudah bisa dimulai pekan depan, setelah pembersihan dan desain selesai.
Namun, bangunan yang akan didirikan tidak bersifat permanen. Pemerintah kota memilih mengembalikan kondisi.
Minimal seperti semula dengan pertimbangan efisiensi waktu dan rencana besar penataan ulang pasar di tahun depan.
“Kalau kita membangun secara permanen nanti akan terbongkar juga. Kita ingin pedagang bisa cepat kembali berjualan,” katanya.
Ia juga meminta agar proses pembangunan melibatkan lebih banyak tenaga kerja secara swakelola agar pengerjaan bisa dipercepat.
Bagi pemerintah kota, yang terpenting saat ini adalah memastikan roda ekonomi para pedagang kembali berjalan tanpa harus menunggu terlalu lama.
