infosatu.co
DPRD KALTIM

Damayanti Soroti Kinerja KPAD, Dorong Edukasi Kesehatan Reproduksi Anak dan Remaja

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti, menegaskan urgensi edukasi kesehatan reproduksi bagi anak-anak dan remaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia mengingatkan bahwa anak adalah aset bangsa dan investasi masa depan yang harus dipersiapkan sejak dini.

Damayanti menyampaikan keprihatinannya atas masih minimnya kesadaran tentang pentingnya edukasi reproduksi di kalangan generasi muda.

Situasi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab tingginya angka pernikahan usia dini di daerah-daerah.

Ia menyoroti sejumlah dampak serius dari pernikahan prematur, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), stunting dan ketidaksiapan pasangan muda dalam menjalankan peran orang tua.

Masalah-masalah ini muncul karena anak-anak tidak diberi bekal pemahaman memadai mengenai fungsi dan tanggung jawab reproduksi sejak usia sekolah.

“Berbicara mengenai anak adalah aset dan investasi untuk masa depan bangsa nantinya, seperti apa anak-anak kita saat ini, itu akan menentukan seperti apa wajah bangsa ini ke depannya,” ujarnya tegas dalam forum tersebut.

Damayanti mengusulkan agar KPAD tidak bekerja sendiri dalam menangani persoalan anak, termasuk perihal edukasi reproduksi.

Ia menekankan perlunya kolaborasi erat antara KPAD dan Dinas Pendidikan, dalam rangka menyusun dan melaksanakan program edukatif yang menyasar pelajar usia sekolah.

Namun ia mengkritik kinerja kelembagaan KPAD yang dinilainya belum optimal meskipun anggaran yang tersedia mencapai setengah miliar rupiah per tahun.

Damayanti menyoroti bahwa lembaga yang mestinya berada di garda depan perlindungan anak masih kurang responsif.

Ia membandingkan keberadaan KPAD dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, yang dinakhodai oleh Rina Zainum, dan menurutnya lebih aktif dalam penanganan kasus.

“KPAD ini antara ada dan tidak. Karena kasus-kasus yang berkaitan dengan anak, TRC yang dinakhodai oleh Ibu Rina Zainum selalu di depan,” ungkap Damayanti.

Ia menekankan bahwa anggaran besar tidak cukup tanpa dibarengi pembangunan kapasitas kelembagaan dan strategi kerja yang konkret.

Di akhir diskusi, Damayanti berharap KPAD segera membenahi sistem kerja dan meningkatkan responsivitas terhadap isu-isu anak yang berkembang.

“Semoga ke depannya bisa lebih responsif,” tuturnya menutup pernyataan.

Related posts

Salehuddin: Wacana Perubahan UU IKN Terlalu Tergesa, Progres Proyek Masih Jalan

Adi Rizki Ramadhan

Sayid Sebut Jalan Rusak Bisa Hambat Peran Samarinda Sebagai Penyangga IKN

Adi Rizki Ramadhan

Pansus PPPLD Dibentuk, DPRD Kaltim Siapkan Perda Pengelolaan Lingkungan yang Tegas

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page