Bontang, infosatu.co – Ketua DPD Partai Golkar Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di kawasan Jalan Awang Long Kecamatan Bontang Utara, Minggu (14/5/2023).
Andi Faiz ke KPU didampingi sang istri, Shemmy Faizal, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai berlambang pohon beringin di antaranya, Muslimin dan Rustam. Turut hadir juga bacaleg yang akan berlaga di tahun 2024 serta puluhan simpatisan.
Diiringi musik, kedatangan Ketua DPRD Bontang itu diterima Ketua KPU Bontang Erwin. Selanjutnya setelah melakukan doa bersama pihaknya pun dipersilakan masuk dan menyerahkan berkas kepada pihak KPU untuk dilakukan verifikasi.
Kepada awak media, Faiz mengatakan pihaknya bersyukur karena proses pendaftaran bacaleg berjalan lancar. Ia pun optimis partainya bisa meraih 7 kursi pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.
“Target 7 Kursi tetap sebagai Ketua DPRD, Bontang Utara 3, Bontang Selatan 3, dan Bontang Barat 1,” ungkapnya.
Menariknya bacaleg yang diusung Partai Golkar kali ini mayoritas dari kaum milenial. Menurut Faiz lantaran kebanyakan pemilih juga merupakan kaum muda.
“Artinya sekarang kami lihat jumlah pemilih pemuda itu 90 persen. Apabila kita bisa mengambil momentum yang baik mengambil simpati dari pemula ini menjadi kekuatan tersendiri bagi para calon legislatif dari kalangan milenial,” ucapnya.
Ia mengatakan dengan adanya kombinasi dan kinerja antara kader-kader terbaik dan kader baru yang terpanggil untuk membesarkan Partai Golkar. Faiz yakin kader yang diusungnya dapat memenangkan hati rakyat Kota Bontang.
“Kami berkeyakinan insyaallah kembali menjadi ketua DPRD, dengan komposisi calon-calon yang telah disusun optimis dapat memenangkan hati rakyat Kota Bontang di setiap dapil yang ada. Semua anggota Partai Golkar yang di DPRD kembali maju,” tuturnya.
Terkait dengan persyaratan 30 persen keterlibatan kaum perempuan, Faiz menjelaskan bahwa partainya sudah mencukupi persyaratan tersebut.
“Keterwakilan perempuan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku. Artinya kami ikuti aturan PKPU 30 persen bakal calon perempuan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.